Sedang memuat ...

Halaman Artikel Gallery Infografis Agenda

Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD)

Dipublikasikan pada 2026-03-06 oleh Admin SKPD

Layanan CPPD adalah program strategis jaring pengaman sosial Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut untuk membantu masyarakat yang mengalami kerawanan pangan akibat bencana maupun kondisi ekonomi mendesak.


⚖️ Dasar Hukum

  1. UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

  2. Inpres No. 5 Tahun 2011 tentang Cadangan Gabah/Beras Pemerintah.

  3. Permentan No. 65 Tahun 2010 tentang SPM Bidang Ketahanan Pangan.
     

👥 Siapa yang Berhak Menerima?

Bantuan cadangan pangan ini ditujukan bagi:

  1. Korban Bencana Alam: Masyarakat yang terkena langsung dampak bencana.

  2. Pasca Bencana: Masyarakat yang mengalami kerawanan pangan setelah bencana berlalu.

  3. Dampak Ekonomi: Masyarakat yang terkena imbas kenaikan harga pangan pokok (beras) mencapai 10% dari harga normal.

  4. Keluarga Miskin: Masyarakat yang tergolong dalam kategori miskin.

📋 Persyaratan & Prosedur Pengajuan

Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat/lembaga harus mengikuti alur berikut:

  • Dokumen Utama: Menyerahkan Usulan atau Proposal dari masyarakat dengan legalitas lembaga setempat (Camat atau Kepala Desa).

  • Proses Verifikasi:

    1. Identifikasi proposal yang masuk.

    2. Survei dan investigasi lapangan oleh Tim DKP.

    3. Penghitungan kebutuhan bantuan.

    4. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).

  • Penyaluran: Beras cadangan pangan diserahkan kepada pihak pengusul untuk dibagikan kepada penerima manfaat.

 

⏱️ Jangka Waktu & Biaya

Total Waktu Proses: Maksimal 10 Hari Kerja (sejak identifikasi hingga penyaluran).

Biaya/Tarif: GRATIS (Non-Tarip). Tidak ada pungutan biaya dalam seluruh proses pelayanan.

 

🏢 Fasilitas & Keamanan Pelayanan

Kami menjamin kualitas beras cadangan pangan dalam kondisi baik, layak dikonsumsi, dan sesuai standar mutu. Kami juga menyediakan fasilitas kantor yang ramah disabilitas, ruang laktasi, dan tempat bermain anak untuk kenyamanan pengusul saat berkoordinasi.

 

📢 Layanan Pengaduan

📍 Alamat: Jln. Pahlawan Nomor 70, Tarogong Kidul, Garut.

📞 Telp/Fax: (0262) 2801757

📧 Email: [email protected]

asset