Sedang memuat ...

Halaman Artikel Gallery Infografis Agenda

Rekomendasi Perizinan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)

Dipublikasikan pada 2026-03-09 oleh Admin SKPD

Sertifikasi Prima adalah proses pemberian sertifikat jaminan produk pascapanen yang diberikan kepada pelaku usaha terhadap pangan segar asal tumbuhan yang dihasilkan, setelah melalui pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan.

Dasar Hukum

  1. UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

  2. Permentan No. 53/2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan.

  3. Perbupati Garut No. 54 Tahun 2016.
     

Tingkatan Sertifikat Prima

Terdapat tiga tingkatan sertifikasi berdasarkan standar mutunya:

  1. Prima 3 (Safe): Produk dinyatakan Aman untuk dikonsumsi.

  2. Prima 2 (Quality & Safe): Produk dinyatakan Bermutu dan Aman dikonsumsi.

  3. Prima 1 (Eco-Friendly): Produk dinyatakan Bermutu, Aman, dan diproduksi dengan cara yang Ramah Lingkungan.
     

Persyaratan Pelayanan

Pelaku usaha wajib menyiapkan berkas berikut:

  • Identitas Pemohon: (KTP/SIM).

  • Sistem Jaminan Mutu: Memiliki dokumen jaminan mutu dan keamanan pangan (contoh: Surat Keterangan GAP untuk Prima 3).
     

Alur Prosedur Sertifikasi

Proses dilakukan secara teliti melalui tahap berikut:

  1. Pendaftaran: Pelaku usaha mengajukan permohonan sertifikasi.

  2. Verifikasi Admin: Penilaian administrasi dan penyusunan jadwal penilaian.

  3. Penilaian Lapangan: Inspeksi langsung ke lokasi produksi/lahan oleh Inspektur Keamanan Pangan.

  4. Uji Laboratorium: Pengambilan dan pengujian sampel untuk memastikan bebas residu pestisida.

  5. Komisi Teknis: Pembahasan hasil oleh Komisi Teknis terkait.

  6. Sertifikasi: Keputusan dan penyerahan sertifikat hasil sertifikasi.
     

Jangka Waktu & Biaya

  • Total Waktu Proses: 17 Hari Kerja (termasuk masa pengujian laboratorium selama 15 hari).

  • Biaya/Tarif: GRATIS (Non-Tarip). Tidak dipungut biaya operasional dinas.
     

Layanan Pengaduan

Keluhan atau saran terkait layanan dapat disampaikan melalui:

📍 Alamat: Jln. Pahlawan Nomor 70, Tarogong Kidul, Garut.

📞 Telp/Fax: (0262) 2801757

📧 Email: [email protected]

asset