Sedang memuat ...
Rencana Kerja (RENJA)
Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun yang memuat rencana program dan kegiatan operasional tahunan. Dokumen ini merupakan penjabaran dari Rencana Strategis (Renstra) dan disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk menjamin keselarasan antara target tahunan dengan visi strategis daerah.
|
Nama Berkas Dokumen |
Tanggal Unggah |
Aksi |
|---|---|---|
|
RENJA DKP TAHUN 2025 |
23 September 2026 |
|
|
RENJA DKP TAHUN 2026 |
23 September 2026 |