Sedang memuat ...
Rencana Strategis (RENSTRA)
Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan yang memuat tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan perangkat daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Dokumen ini disusun dengan berpedoman pada RPJMD dan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) tahunan.
|
Nama Berkas Dokumen |
Tanggal Unggah |
Aksi |
|---|---|---|
|
RENSTRA DKP TAHUN 2025-2029 |
23 September 2026 |